PDM Kabupaten Malang - Persyarikatan Muhammadiyah

 PDM Kabupaten Malang
.: Home > Perbudakan Dalam Perspektif Al-Qur’an

Homepage

Perbudakan Dalam Perspektif Al-Qur’an

PROF. DR. H MUHAMMAD CHIRZIN, M.AG.
GURU BESAR UIN SUNAN KALIJAGA DAN UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA
 

Perbudakan telah berumur ribuan tahun. Sistem dalam masyarakat yang menjadikan manusia sebagai budak, hamba, sahaya, abdi yang dimiliki dan  dapat dijualbelikan ini telah ada pada masa Nabi Musa as. Fir’aun memperbudakan Bani Israil. "Dan itulah kenikmatan yang kau limpahkan kepadaku karena kau memperbudak Bani Israil". (Asy-Syu’araa‘ [26]: 22)


"Sebelum mereka telah Kami uji kaum Fir’aun; dan telah datang kepada mereka seorang Rasul yang mulia, dengan berkata, “Serahkanlah kepadaku  hambahamba Allah Bani Israil yang kauperbudak; sungguh aku seorang rasul yang jujur bagimu." (Ad-Dukhan [44]: 17-18)

Kosakata Al-Qur’an yang mengandung arti budak dan perbudakan ialah ‘abd, raqabah, dan ma malakat aiman-mamluk. Kata ‘abd dari akar kata ‘abada-ya’budu yang artinya beribadah, menyembah, mengabdi. ‘Abd mengandung dua arti: (1) hamba, abdi, mencakup manusia seluruhnya di hadapan Allah SwT, dan (2) hamba sahaya, manusia yang dimiliki orang lain.

Allah SwT berfirman," Janganlah kamu menikah dengan perempuan- perempuan musyrik sebelum mereka beriman. Perempuan budak yang beriman lebih baik daripada perempuan musyrik, sekalipun ia menarik hatimu. Juga janganlah menikahkan anak perempuanmu dengan laki-laki musyrik  sebelum mereka beriman. Seorang laki-laki budak beriman lebih baik daripada laki-laki musyrik, sekalipun ia menarik hatimu. Mereka akan akan  membawa ke dalam api neraka. Tetapi Allah akan memanggil ke dalam surga dan pengampunan dengan izin-Nya." (Al-Baqarah [2]: 221)

Budak adalah warga dunia kelas dua, atau yang dikelas duakan. "Allah membuat perumpamaan dua orang, yang seorang budak di bawah kekuasaan
orang lain, tak berdaya upaya sama sekali; dan yang lain seseorang yang Kami beri rezeki yang baik dari Kami, lalu ia nafkahkan sebagian dengan sembunyi atau terang-terangan, Samakah mereka? Maha Terpuji Allah. Tetapi kebanyakan mereka tidak mengerti."
(An-Nahl [16]: 75)

"Sedekah hanya untuk fakir dan miskin, para amil, orang yang dilunakkan hati- nya (mualaf), orang dalam perbudakan, yang terbelit utang, untuk jalan  Allah dan terlantar dalam perjalanan. Itulah yang diwajibkan Allah. Dan Allah Maha Tahu, Maha Bijaksana." (At-Taubah [9]: 60)

Raqabah dari akar kata raqaba-yarqubu yang artinya menjaga, mengawal. Raqabah ialah budak, hamba sahaya. Allah SwT berfirman, "Tidaklah  sepatutnya seorang Mukmin membunuh orang Mukmin yang lain, kecuali bila terjadi kekeliruan. Dan barang siapa membunuh seorang Mukmin karena
kekeliruan ia harus memerdekakan budak Mukmin dan membayar diyat yang diserahkan kepada keluarganya, kecuali jika mereka menyedekahkan.  Tetapi jika ia dari golongan yang bermusuhan dengan kamu dan ia seorag Mukmin, maka cukuplah memerdekakan seorang budak Mukmin. Dan jika ia dari golongan yang antara kamu dengan mereka terikat oleh suatu perjanjian, maka diyat diserahkan kepada keluarganya dan memerdekakan
seorang budak mukmin. Maka, barang siapa yang tidak mampu berpuasalah dua bulan berturut-turut sebagai tobat kepada Allah, dan Allah Maha Tahu, Maha Bijak- sana."
(An-Nisaa‘ [4]: 92)

Rangkaian kata ma malakat aiman dari kata malaka-yamliku yang artinya memiliki. Mamluk artinya yang dimiliki; budak, hamba sahaya. Allah SwT  berfirman," Orang beriman akhirnya mendapat kemenangan. Mereka yang khusyuk dalam shalat; yang menjauhkan diri dari segala cakap kosong; yang menunaikan zakat; yang menjaga kehormatannya, kecuali terhadap istri atau tawanan yang menjadi milik tangan kanan mereka,- sebab dalam hal itu mereka tak dapat disalahkan. "(Al-Mu‘minun [23]: 1-6)

Sesuai dengan jiwa Islam sebenarnya, dewasa ini perbudakan sudah bukan masanya lagi. Perbudakan bertentangan dengan kebebasan sebagai fitrah yang dimiliki manusia sejak ia diciptakan Allah SwT. Kebebasan adalah hak asasi  manusia, kebutuhan  pokok setiap manusia. Islam datang untuk menghilangkan ikatan-ikatan yang membelenggu kebebasan manusia dan menjaga hak kebebasan itu agar tidak dipermainkan dan disalahgunakan, yang meliputi kebebasan beragama, kebebasan berpikir, kebebasan berpendapat, kebebasan berpolitik, kebebasan bergerak, kebebasan berusaha, dan kebebasan-kebebasan lain yang merupakan sendi-sendi kepribadian seseorang.

Manusia terlahir merdeka dan bebas di hadapan Allah SwT.  Manusia memiliki kebebasan untuk memilih dan menentukan nasibnya sendiri. Allah membenci perbudakan dan memberikan bimbingan agar perbudakan dihapuskan di muka bumi. "Budak adalah pihak yang tak berdaya "(An-Nahl [16]: 75).

Dalam konteks kehidupan berumah tangga, dalam pandangan Allah perempuan budak yang beriman lebih baik daripada perempuan musyrik, sekalipun ia menarik hati, dan seorang laki-laki budak beriman lebih baik daripada laki-laki musyrik, sekalipun ia menarik hati (Al-Baqarah [2]: 221).

Orang yang melakukan pelanggaran hak asasi manusia, yakni melakukan pembunuhan, sanksinya memerdekakan budak. "Orang beriman yang  melakukan pembunuhan tanpa sengaja atas seorang mukmin sanksinya memerdekakan seorang budak mukmin" (An-Nisaa‘ [4]: 92).

"Orang yang melanggar sumpah tebusannya membebaskan seorang hamba" (Al- Maidah [5]: 89). Orang yang menceraikan istrinya dengan cara zhihar tebusannya memerdekakan budak. Zhihar ialah mencerai istri dengan ungkapan, “Bagiku engkau sama dengan punggung ibuku.” Cara ini merupakan warisan adat jahiiyah yang kemudian dihapuskan oleh Islam. "Mereka yang menceraikan istri dengan jalan zhihar, kemudian menarik kembali apa yang sudah diucapkannya, diwajibkan kepada yang demikian untuk memerdekakan seorang budak sebelum mereka saling bersentuhan; dengan inilah kamu diperingatkan dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan." (Al-Mujadilah [58]: 3)

Islam menegaskan bahwa salah satu kebajikan yang utama, yang merupakan pendakian terjal, yang tidak mudah dilakukan tetapi mulia, ialah  memerdekakan budak.
"Dan apa yang akan menjelaskan kepadamu apa jalan yang terjal? Yaitu membebaskan perbudakan; atau memberi makan dalam sehari orang yang  dalam kelaparan; anak yatim yang dalam pertalian kerabat, atau orang miskin bergelimang di atas debu. "(Al-Balad [90]: 12-16)

"Kebaikan itu bukanlah karena menghadapkan muka ke timur atau ke barat; tetapi kebaikan ialah karena beriman kepada Allah dan hari kemudian, para  malaikat, kitab, para Nabi, memberikan harta benda atas dasar cinta kepada-Nya, kepada para kerabat, anak yatim, fakir-miskin, orang dalam perjalanan, mereka yang meminta, dan untuk menebus budak-budak; lalu mendirikan shalat, dan menunaikan zakat; menepati janji bila berjanji, dan mereka yang sabar dalam penderitaan, kesengsaraan dan dalam suasana kacau. Mereka itulah orang yang benar, dan mereka itulah yang bertakwa." (Al-Baqarah [2]:177)

Allah SwT menunjuki manusia dua jalan kehidupan. Pertama, jalan terpuji yang terjal dan sulit, dan kedua, jalan tercela dan kekufuran yang mudah. Allah SwT tidak hanya memberikan kepada kita berbagai kemampuan, termasuk mata, lidah dan bibir. Tetapi juga memberikan kemampuan untuk menilai,  yang dengan itu pula kita dapat memilih sendiri jalan kita, dan Dia mengutus kepada kita para Nabi dan pembimbing dengan wahyu, untuk menunjukkan kepada kita jalan yang benar tapi sulit itu.

Meskipun Allah sudah menganugerahkan berbagai kemampuan kepada manusia, demikian juga bimbingan sudah diberikan kepadanya, namun manusia masih juga lalai. Ia sama sekali tidak berhasrat menempuh jalan yang terjal dan sulit itu untuk kebaikan rohaninya sendiri. Jalan terpuji yang sulit itu amal yang baik, rasa cinta yang ikhlas. Contohnya memerdekakan hamba sahaya atau budak dan memberi anak piatu serta orang miskin yang bergelimang debu.

Perbudakan resmi kini sudah dihapus di semua negara beradab. Tetapi banyak lagi macam perbudakan lain yang masih subur, terutama di kalangan masyarakat yang sudah maju. Masih ada perbudakan politik, perbudakan industri, dan perbudakan sosial. Masih ada perbudakan konvensional, kebodohan dan tahayul. Ada perbudakan kepada harta, nafsu atau kekuasaan. Orang yang bijak akan berusaha melepaskan orang dari berbagai macam perbudakan itu.

Perbudakan identik dengan penjajahan. Negara-negara besar dan kuat tidak boleh memperbudak dan menjajah negara-negara kecil. Bangsa Indonesia harus bebas dari penjajahan, dan sanggup tegak sama tinggi dan duduk sama rendah dengan bangsa-bangsa lain di dunia.

Rakyat Indonesia kini, menurut A Syafii Maarif, tak ubahnya seperti sedang dijajah bangsa sendiri. Hal ini tampak dari praktik korupsi yang merajalela.  Para pengambil keputusan mengeksploitasi kemiskinan dan persoalan rakyat untuk memperjuangkan anggaran yang kemudian tidak tepat sasaran saat dicairkan. Praktik buruk ini menjadi gejala awal kehancuran bangsa. Demokrasi bukanlah tujuan hidup bernegara, melainkan sarana untuk meraih kemakmuran, kesentosaan, kesejahteraan, ketenteraman, keamanan, ketenangan, kedamaian dan kebahagiaan bersama. '

Dalam konteks bernegara, pemerintah atau negara tidak boleh memperbudak rakyat. Penguasa tidak boleh menindas, memeras, mengeksploitasi dan bertindak semenamena terhadap rakyat. Pemerintah pusat tidak boleh menjajah pemerintah daerah. Presiden tidak boleh mendikte dan memaksakan kehendak kepada  gubernur dan para menteri, sekalipun mereka adalah pembantupembantunya. Partai besar tidak boleh memperbudak partai kecil. Mayoritas tidak boleh menindas minoritas. Pengusaha tidak boleh memperbudak karyawan. Majikan tidak boleh menganggap TKW budak.

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website