PDM Kabupaten Malang - Persyarikatan Muhammadiyah

 PDM Kabupaten Malang
.: Home > Program Kerja Perbidang

Homepage

Program Kerja Perbidang

PROGRAM PER-BIDANG

1. Bidang Tarjih, Tajdid, dan Pemikiran Islam

a. Visi Pengembangan

Berkembangnya fungsi tarjih, tajdid dan pemikiran islam yang mendorong peran Muhammadiyah sebagai gerakan pembaharuan yang kritis, dinamis, dan proaktif dalam menjawab problem dan tantangan aktual sehingga Islam menjadi sumber pemikiran, moral dan praksis sosial kehidupan umat, masyarakat dan perkembangan global yang kompleks.

a. Program Pengembangan

1)       Menyegarkan dan mengembangkan pemahaman dan pengamalan ajaran lslam dalam kehidupan masyarakat yang multikultural dan kompleks disertai dengan perumusan Risalah Islamiyah, tafsir al-Quran, dan pemikiran-pemikiran keislaman lainnya yang komprehensif

2)       Mensosialisasikan dan produk-produk pemikiran di bidang tarjih, tajdid, dan pemikiran Islam yang menjadi pandangan, pedoman, bimbingan, acuan, dan tuntunan dalam kehidupan masyarakat seperti Himpunan Putusan Tarjih, Fatwa Agama, Keluarga Sakinah, Fikih Tata Kelola, dan hasil-hasil musyawarah Tarjih.

3)       Meningkatkan dialog dan kerjasama dengan majelis/ lembaga dan ortom tingkat daerah dalam pelaksanaan program.

4)       Kajian tentang Manhaj Tarjih dan masalah-masalah aktual mendesak, serta penyusunan tuntunan ibadah praktis.

5)       Peningkatan kecakapan dan penguasaan teknologi Informasi bagi para ulama Tarjih dalam kegiatan ketarjihan, dengan percepatan penguasaan IT oleh kader Muhammadiyah.

6)       Mendorong lahirnya lembaga-lembaga kader Muhammadiyah, seperti Pondok Pesantren Muhammadiyah, dan memberi perhatian lebih pada lembaga yang telah ada.

 

2. Bidang Tabligh

a. Visi Pengembangan

Berkembang gerakan tabligh Muhammadiyah dalam pembinaan keagamaan yang bersifat meneguhkan dan mencerahkan pada berbagai kelompok sosial yang luas sehingga lslam dihayati, dipahami, dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari serta menjadi rahmatan lil-‘alamin ditengah dinamika masyarakat indonesia yang kompleks.

b. ProgramPengembangan

1)       Kaderisasi calon muballigh dan muballighat melalui pembinaan intensif pelatihan-pelatihan dan lomba pidato di semua sekolah muhammadiyah

2)       Penguatan korps muballigh, penyempurnaan peta dakwah serta penyusunan pedoman dalam mensikapi berbagai aliran dan paham keagamaan yang tidak sesuai dengan  paham keagamaan Muhammadiyah serta menghadapi gejala-gejala permurtadan.

3)       Menghidupkan dan mengembangkan pengajian di lingkungan Persyarikatan dan umat Islam disertai pengembangan materi, pendekatan, metode yang menarik dan tepat sasaran.

4)       Mengoptimalkan pengelolaan masjid dan musholla sebagai sarana pembinaan keislaman dan aktifitas keumatan yang responsif terhadap masalah serta dinamika kehidupan masyarakat setempat.

5)       Memanfaatkan berbagai media seperti, media cetak dan elektronika untuk kegiatan dakwah agar ajaran Islam yang mencerahkan dan menyejukan dapat dirasakan oleh masyarakat luas dalam kehidupan sehari-hari.

6)       Menata kelembagaan dan kurikulum Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPA) di masjid-masjid Muhammadiyah sehingga menjadi wadah penanaman pendidikan agama sejak dini  yang efektif.

7)       Mengadakan kegiatan-kegiatan di tempat–tempat khusus, seperti: di Lembaga Pemasyarakatan (LP), Rumah Sakit (RS),Rumah Singgah ,dll.

8)       meningkatkan kesejahteraan mubaligh.

 

3. Bidang Pendidikan

a. Visi Pengembangan

Berkembangnya ciri khas pendidikan Muhammadiyah yang unggul, holistik, berkarakter sebagai wujud aktualisasi gerakan dakwah dan tajdid dalam membentuk manusia sempurna sebagaimana tujuan Pendidikan Muhammadiyah.

b. ProgramPengembangan

1)       Menyusun roadmap keunggulan pendidikan Muhammadiyah baik tingkat dasar, menengah dan pesantren dalam berbagai aspeknya, termasuk pemetaan sumber daya insani, karakteristik keunggulan, fasilitas, tata kelola, kepemimpinan, dan lain-lain yang mendukung pengembangan kualitas pendidikan Muhammadiyah.

2)       Menetapkan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan Muhammadiyah yang bermutu.

3)       Mewujudkan pusat-pusat keunggulan pendidikan Muhammadiyah di setiap kecamatan sebagai model pengembangan pendidikan yang bermutu di tingkat dasar, menengah, dan pesantren.

4)       Meningkatkan peran dan fungsi pendidikan Muhammadiyah sebagai lembaga publik dengan memperluas akses dan kesempatan bagi seluruh masyarakat untuk memperoleh pendidikan yang bermakna bagi diri, keluarga dan masyarakat.

5)       Meningkatkan peran dan fungsi Iembaga pendidikan Muhammadiyah sebagai pusat pembelajaran yang mencerahkan, mencerdaskan dan memberdayakan peserta didik sehingga menjadi manusia yang bertaqwa, berilmu pengetahuan, terampil, berkepribadian kuat, mandiri, berorientasi ke masa depan dan bertanggung jawab.

6)       Mengoptimalkan peran dan fungsi lembaga pendidikan Muhammadiyah sebagai media dakwa Islam melalui usaha untuk memperluas dan memperdalam pemahaman agama mengamalkan ibadah berdasarkan tuntunan al-Qur'an dan al-Sunnah.

7)       Mengembangkan model pendidikan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan di seluruh jenjang pendidikan sehingga dapat memberikan pencerahan dalam beragama dan menumbuhkan komitmen ber-Muhammadiyah

8)       Memperkuat peran pendidikan Muhammadiyah sebagai pusat pengkaderan dengan pembinaan Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM), Kepanduan Hizbul Wathan (HW), dan Tapak Suci (TS) Putra Muhammadiyah sebagai organisasi intrakurikuler melalui pengembangan kegiatan intra dan ekstra kurikuler,

9)       Meningkatkan mutu pendidikan Muhammadiyah sehingga memenuhi delapan Standar Nasional Pendidikan (SNP) serta mendorong lembaga pendidikan berstatus mandiri dan berstandar internasionai dengan keunggulan khusus dalam bidang akademik, agama, akhlak mulia, dan kecakapan hidup.

10)   Meningkatkan kemampuan profesional pendidik melalui peningkatan jenjang pendidikan, pelatihan, penyelenggaraan forum akademik dan pengembangan lembaga profesi yang memungkinkan terjadinya transfer keahlian di antara civitas akademika.

11)   Memberikan penghargaan kepada tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang berprestasi untuk menumbuhkan semangat ber-Muhammadiyah dan mendorong kepeloporan dan keteladanan di kalangan warga Persyarikatan.

12)   Mengembangkan kualitas kepemimpinan, tatakelola keuangan, peraturan-peraturan yang terpadu dan terstandar, pemanfaatan IT (Information Technologi), penjaminan mutu, dan bebagai perangkat penting lainnya yang mendukung pengembangan keunggulan pendldikan Muhammadiyah di pesantren, pendidikan dasar dan menengah.

13)   Mengembangkan pusat kaderisasi khusus yang dipadukan secara tersistem dalam lembaga-lembaga pendidikan Muhammadiyah tertentu seperti untuk kepentingan kader tarjih/tajdid/pemikiran Islam, kader muballigh, dan kader persyarikatan lainnya.

14)   Mewujudkan tata kelola sistem pendidikan Muhammadiyah sesuai dengan peraturan dan pedoman yang telah diputuskan sehingga terjalin kerja sama antar pimpinan amal usaha pendidikan dan Pimpinan Persyarikatan.

15)   Mengusahakan peningkatan kesejahteraan pendidik

 

4. Bidang Perkaderan

a. Visi Pengembangan

Berkembangnya kualitas anggota dan kader Muhammadiyah sebagai pelaku gerakan yang memiliki keunggulan kapasitas komitmen ideologis,dan mampu memajukan  serta menyebarluaskan peran Muhammadiyah dalam dinamika kehidupan umat, bangsa, dan perkembangan global.

b. Program  Pengembangan

1)       Mengintensifkan pelaksanaan sistem perkaderan Muhammadiyah dan menjadikan perkaderan sebagai budaya organisasi di seluruh tingkatan pimpinan, amal usaha, dan institusi-institusi yang berada dalam struktur Persiyarikatan.

2)       Melaksanakan program perkaderan formal untuk pimpinan dan anggota dengan menyelenggarakan pelatihan instruktur secara berjenjang, untuk tingkat daerah sekurang-kurangnya 5 kali dalam satu periode. 

3)       Menyelenggarakan Baitul Arqam dan Darul Arqam tingkat Daerah  untuk mengembangkan kompetensi kader dan pimpinan

4)       Mengoptimalkan pendayagunaan pilar-pilar perkaderan di lingkungan persyarikatan yakni keluarga, organisasi otonom, lembaga pendidikan, dan amal usaha muhammadiyah

5)       Bekerjasama dengan Majelis Pendidikan Sekolah, Madrasah dan Pesantren (Pendidikan Dasar dan Menengah) untuk optimalisasi peran perguruan Muhammadiyah sebagai wahana kaderisasi dan pembinaan Persyarikatan

6)       Koordinasi dengan ortom-ortom pada setiap jenjang dalam kegiatan kaderisasi serta transformasi kader dengan melibatkan dan memberi pengalaman yang proposional kepada kader Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) dalam berbagai aktifitas  Persyarikatan

7)       Memetakan kader persyarikatan di Kabupaten Malang.

8)       Meningkatkan proses transformasi  kader dengan banyak melibatkan dan memberi peran yang proporsional kepada kader Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) dalam berbagai aktifitas persyarikatan.

 

5.Bidang Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat                                              

a. Visi Pengembangan

Berkembangnya fungsi pelayanan kesehatan dan kesejahteraan yang unggul dan berbasis Penolong Kesengsaraan Umum (PKU) sehingga mampu meningkatkan kualitas dan kemajuan hidup masyarakat khususnya kaum dhu’afa sebagai wujud aktualisasi dakwah Muhammadiyah.

 b.  Program Pengembangan

1)       Meningkatkan sistem peyelenggaraan/pengelolaan amal usaha Muhammadiyah bidang kesehatan dan kesejahteraan masyarakat (AUMKESMAS) yang unggul dan berbasis PKU (Penolong Kesengsaraan Umum)/al-Ma'un dengan manajemen terpadu tatakelola pengawasan standar pelayanan dan mutu, dan pengelolaan IPO (Input-Proses-Ouput) yang berkualitas utama sehingga mampu bersaing dan menjangkau masyarakat luas.

2)       Mengoptimalkan jaringan amal usaha bidang kesehatan dan kesejahteraan masyarakat melalui kerjasama internal dan eksternal, teknologi informasi pengembangan koperasi, konsep satelit klinik dan bentuk-bentuk jejaring lainnya yang membawa pada keungulan secara kolektif.

3)       Meningkatkan kualitas sumberdaya amal usaha bidang kesehatan dan kesejahteraan masyarakat (AUMKESMAS) melalui  peningkatan kapasitas  tenaga AUMKESMAS, pendidikan, promosi, daya dukung fasilitas dan berbagai skill yang  mengembangkan keunggulan.

4)       Mengoptimalkan standar pelayanan kesehatan melalui standarisasi pelayanan AUMKESMAS, pengembangan rumah sakit dengan layanan unggulan, optimalisasi pelayanan AUMKESMAS terhadap permasalahan kesehatan masyarakat dan penanggulangan bencana, dan peningkatan AUMKESMAS sebagai Satelit Klinik Rumah Sakit Muhammadiyah dan Aisyiyah di setiap kecamatan (cabang Muhammadiyah).

5)       Mengoptimalkan penanggulangan  masalah kesehatan masyarakat (Flu Burung, Flu Babi, TBC, HIV/AIDS, dan sebagainya), kampanye kesadaran hidup sehat dan bersih, kampanye dan penyuluhan  kesehatan reproduksi, serta kampanye dan penyuluhan antinarkoba.

6)       Meningkatkan standarisasi pelayanan di lingkungan AUMKESMAS dengan meningkatkan jumlah AUMSOS di setiap cabang, yang menitikberatkan pada perlindungan anak dan korban kekerasan, pengembangan konsep asuhan keluarga, pengembangan pusat perlindungan anak, dan pendidikan di lingkungan  Lembaga Pemasyarakatan Anak.

7)       Meningkatkan dan mengoptimalkan sistem penanggulangan bencana dalam bentuk jejaring simpul-simpul tanggap darurat, rehabilitasi bencana di lingkungan Muhammadiyah dalam penanggulangan bencana; peningkatan kapasitas kader, relawan, dan pengelolaan penanggulangan bencana

8)       Meningkatkan keterpaduan dan kesiapan AUMKESMAS dalam penanggulangan bencana, peningkatan kualitas tanggap darurat, peningkatan kualitas manajemen dan pengadaan logistik tanggap darurat, serta advokasi dan rehabilitasi pasca bencana.

9)       Mengembangkan jenis-jenis/model-model pelayanan kesehatan dan pelayanan sosial baru yang langsung menyentuh kehidupan masyarakat di akar-rumput yang bersinergi dengan Rumah Sakit dan Panti Asuhan sebagai wujud gerakan Al-Ma'un/PKU.

10)   Pengembangan pola anak asuh non-panti untuk peningkatan kesejahteraan anak-anak dari keluarga kurang mampu.

11)   Mengoptimalkan AUMKESMAS menjadi tempat penyemaian kader Muhammadiyah.

 

6. Bidang Wakaf dan ZIS

a. Visi Pengembangan

Berkembangnya kemampuan dan pengorganisasian umat untuk berwakaf, berzakat, berinfaq, dan bershadaqah serta meningkatnva sistem pengelolaan, jalinan kepedulian, dan pelayanan bagi kaum dhu'afa yang menumbuhkan keberdayaan dan kesejahteraan masyarakat.

b. Program Pengembangan

1)       Inventarisasi dan arbitrase harta benda Persyarikatan yang diperoleh dari wakaf serta mengintensifkan pelaksanaan, penertiban, dan pengelolaan sertifikasi tanah-tanah wakaf Muhammadiyah.

2)       Sertifikasi  tanah-tanah milik Muhammadiyah, untuk diatasnamakan Persyarikatan.

3)       Sosialisasi bentuk wakaf tunai dan wakaf produktif agar dapat dilaksanakan secara efektif.

4)       Memanfaatkan tanah wakaf kosong untuk hal-hal produktif dan kegiatan lain sesuai fungsinya

5)       Pengumpulan ZIS dari berbagai sumber untuk kegiatan dakwah melalui LAZISMU PDM Kab. Malang yang dikelola secara profesional

6)       Meningkatkan pembinaan dan jaringan lembaga-lembaga ZIS sehingga memiliki fungsi yang efektif, produktif, dan akuntabel dalam melaksanakan kegiatannya.

 

7. Program Bidang Ekonomi

a. Visi Pengembangan

Berkembangnya kapasitas dan bangkitnya kembali etos ekonomi Muhammadiyah untuk meningkatkan pemberdayaan ekonomi dan kesejahteraan umat

b. Program pengembangan

1)       Mengembangkan lembaga keuangan mikro, koperasi, dan BTM/BMT sebagai wadah kerjasama dan pemberdayaan antar pelaku usaha ekonomi dilingkungan  persyarikatan menuju pada kekuatan dan kemandirian Muhammadiyah sebagai gerakan ekonomi.

2)       Mengembangkan usaha/bisnis ritel barang konsumsi dan usaha-usaha unggulan yang memiliki nilai tambah yang tinggi disertai dukungan permodalan, SDM, dan jaringan yang kuat diseluruh lingkungan persyarikatan

3)       Meningkatkan pembinaan kualitas SDM pelaku usaha ekonomi melalui kegiatan pelatihan, pendampingan, dan konsultasi bisnis yang intensif dan sistematik.

4)       Peningkatan gerakan ekonomi di kalangan warga Muhammadiyah disertai pembentukan mentalitas dan budaya kewirausahaan serta berbagai pelatihan sehingga terbangun kondisi dan infrastruktur Muhammadiyah sebagai kekuatan ekonomi.

5)       Mengembangkan model pemberdayaan ekonomi yang berskala mikro, kecil dan menengah yang didasarkan atas kekuatan sendiri sebagai wujud cita-cita kemandirian ekonomi umat.

6)       Penguatan peran Toserba Mentari tidak hanya sebagai toko biasa tetapi sebagai grosir untuk pelaku usaha di tingkat cabang dan ranting.

7)       Membentuk lembaga yang berfungsi sebagai penggalangan dana masyarakat dari kalangan mampu dan mengelola dana untuk memberi insentif bagi usaha mikro warga muhammadiyah.

 

8. Bidang Pemberdayaan Masyarakat

a. Visi Pengembangan

Meningkatnya kapasitas, daya saing, posisi tawar. dan intensitas pemberdayaan masyarakat berbasis misi Penolong Kesengsaraan Umum (PKU) dan gerakan al-Ma'un menuju kehidupan masyarakat yang lebih adil, sejahtera, dan berkeadaban.

b. Program Pengembangan

1)       Meningkatkan jaringan hubungan dan kerjasama baik dari lingkungan  Persyarikatan maupun lembaga lembaga lain yang memiliki kepedulian pada pengembangan civil society atau masyarakat madani sejalan dengan prinsip gerakan Muhammadiyah.

2)       Membentuk advokasi dan pendampingan terhadap kelompok miskin, buruh, dan kelompok dhu'afa, mustadh'afin, lainnya untuk memiliki akses, usaha, dan kekuatan kemandirian

3)       Meningkatkan kapasitas keahlian, modal, produksi, dan distribusi usaha-usaha di bidang pertanian perikanan, peternakan  dan usaha-usaha lainya yang mampu meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat.

4)       Meningkatkan perhatian, kepedulian, dan advokasi pada kelompok difable untuk memperoleh hak-hak dasar dan kesejahteraan dalam kehidupannya.

5)       Mengupayakan advokasi kebijakan publik yang tidak sensitif dan tidak memihak kepada kaum miskin, dhuafa, dan mustadh’afin.

6)       Mengembangkan pusat penanganan krisis (crisis center) di daerah sebagai wahana penanggulangan krisis yang dihadapi masyarakat terutama masyarakat.

 

9. Bidang Lingkungan Hidup

a. Visi Pengembangan

Berkembangnya kesadaran dan perilaku ramah lingkungan di kalangan masyarakat serta warga Muhammadiyah sebagai wujud dakwah amar ma'ruf dan nahi munkar dalam penyelamatan lingkungan hidup.

b. Program Pengembangan

1)       Mengintensifkan sosialisasi sadar dan perilaku ramah lingkungan dalam berbagai model aksi penyelamatan lingkungan

2)       Mengembangkan pendidikan lingkungan hidup guna membangun kesadaran dan perilaku ramah lingkungan di seluruh tingkatan dan lini organisasi sehingga Muhammadiyah menjadi pioner dalam gerakan lingkungan.

3)       Mengintensifkan kerjasama dengan berbagai lembaga, baik pemerintah maupun swasta dan komunitas-komunitas masyarakat, dalam  penyelamatan lingkungan dan mengembangkan pembangunan berkelanjutan.

4)       Melakukan advokasi terhadap korban perusakan lingkungan.

 

10. Bidang Seni Budaya

a. Visi Pengembangan

Tercipta seni budaya baru yang bernapaskan Islam dan mencerahkan akal budi manusia sebagai makhluk yang berperadaban mulia.

b. Program Pengembangan

1)       Mengembangkan apresiasi kesenian, kesusastraan, dan pariwisata yang islami dalam kehidupan warga persyarikatan, umat, dan masyarakat luas.

2)       Mengembangkan pendidikan seni budaya Islami melalui lembaga pendidikan,  keluarga, dan  jama'ah, sanggar, organisasi kesenian dengan menghidupkan ISBM.

3)       Menggerakkan kegiatan kesenian di cabang dan ranting dengan memanfaatkan potensi lokal sebagai sarana dakwah kultural.

4)       Melakukan rasionalisasi dan demitologisasi terhadap cerita-cerita rakyat yang berkembang di  masyarakat.

5)       Pementasan seni melalui pertunjukan langsung atau lewat media massa sebagai wadah ekspresi diri sebagai media dakwah.

6)       Meningkatkan kerjasama dengan berbagai pihak dalam pengembangan seni-budaya Islami.

7)       Memanfaatkan media massa cetak dan elektronik sebagai sarana dalam pengembangan program seni budaya dalam Muhammadiyah.

 

11. Bidang Pustaka dan Informasi

a. Visi Pengembangan

Terbangunnya budaya pustaka dan informasi sebagai organisasi Islam modern di tengah dinamika perkembangan masyarakat.

b. Program Pengembangan

1)       Pengadaan perpustakaan yang memadai di kantor PDM Kabupaten Malang dan PCM.

2)       Pengadaan penerbitan berkala berupa Buletin dan  Majalah.

3)       Pengadaan web site, facebook serta mengaktifkan web site sebagai sarana  penyebaran informasi dan syiar kegiatan Muhammadiyah dan sebagai sarana komunikasi antar warga Muhammadiyah dan simpatisan.

4)       Mendorong warga untuk mengembangkan minat baca sebagai pengamalan perintah iqra' sekaligus sebagai upaya memperluas Wawasan dengan mengadakan kajian buku ke-Islaman dan ke-Muhammadiyahan, serta secara terus-menerus mengikuti perkembangan Persyarikatan dengan berlangganan majalah MATAN. Sedangkan bagi lembaga pendidikan harus memiliki sarana perpustakaan yang memadai yang difungsikan  secara optimal sebagai pusat kegiatan keilmuan.

5)       Mengoptimalkan pemanfaatan dan pelayanan kepada media massa (cetak  dan elektronik).

6)       Pelatihan tenaga public relation di tingkat daerah dan cabang.

7)       Menyusun database profil, kegiatan, amal usaha di lingkungan Muhammadiyah.

8)       Membangun database dan sistem informasi Muhammadiyah Kabupaten Malang, bekerjasama dengan lembaga penelitian dan pengembangan di lingkungan PTM.

9)       Mengadakan Stasiun TV Muhammadiyah/Radio sebagai sarana informasi dan dakwah dengan cara bekerjasama dengan PTM

 

12. Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia

 a. Visi Pengembangan

Terciptanya kesadaran dan advokasi di lingkungan Persyarikatan atas persoalan-persoalan hukum dan hak asasi manusia yang dihadapi masyarakat.

 

b. Program Pengembangan

1)       Memperluas jaringan dan usaha peningkatan kesadaran di lembaga Muhammadiyah dalam melakukan advokasi dan pemberdayaan atas persoalan-persoalan hukum dan hak asasi manusia yang dihadapi  masyarakat  khususnya kaum dhu'afa

2)       Proaktif  dalam mengembangkan solidaritas umat dan masyarakat terhadap berbagai persoalan menyangkut ketidakadilan, HAM dan kemanusiaan atau SARA.

3)       Mengadakan kajian tentang hukum dan perundang undangan yang berlaku di kabupaten Malang dan menyempurnakan peraturan-peraturan organisasi seiring dengan perkembangan tuntutan akan adanya perubahan, misalnya saham dalam AUM dan sinergi dalam suatu jenis AUM.

4)       Mengamankan aset Muhammadiyah dengan cara mengurus waqaf dan setifikasi.

5)       Mengelola aset Muhammadiyah secara optimal sehingga berdayaguna dan berhasil guna

6)       Mengadakan LBH dengan bekerjasama dengan PTM

 

13. Bidang Hikmah dan Kebijakan Publik

a. Visi Pengembangan

Terciptanya partisipasi dan peran warga Muhammadiyah dalam dinamika kebangsaan yang didasari  oleh prinsip akhlakul karimah dan khittah perjuangan Muhammadiyah.

b. Program Pengembangan

1)       Mengintensifkan kajian-kajian khusus tentang isu-isu strategis serta kebijakan nasional/provinsi yang  menyangkut hajat hidup rakyat dan menjadi bahan bagi penyikapan Muhammadiyah.

2)       Kajian berbagai isu aktual dan kebijakan pemerintah yang menyangkut kehidupan rakyat banyak untuk memberi solusi pemikiran pada Pimpinan Persyarikatan.

3)       Silaturrahim berkelanjutan dengan institusi legislatif, eksekutif, yudikatif, ormas dan LSM sebagai upaya penyamaan visi, misi dalam mengawal reformasi pembangunan di segala bidang.

4)       Berpartisipasi secara aktif dan kreatif dalam upaya penguatan masyarakat  sipil, serta penegakan demokrasi yang lebih substantif dan berperadaban mulia.

5)       Membangun jalinan dan jaringan yang sinergis antar kader dan simpatisan yang berada di lembaga legislatif, eksekutif, yudikatif dan lembaga-lembaga strategis lainnya guna meningkatkan peran strategis Muhammadiyah dalam kehidupan bangsa dan negara.

6)       Membentuk posko-posko gerakan anti korupsi dan penyalahgunaan jabatan (abuse of law) dalam rangka menciptakan pemerintahan yang  bersih (good governance).

7)       Pembinaan warga agar memiliki kepekaan terhadap persoalan-persoalan pembangunan dan politik lokal, dalam rangka melakukan social  control sekaligus sebagai social support  terhadap seluruh proses pembangunan di segala bidang.

 

14. Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

a. Visi Pengembangan

Berkembangnva relasi dan budaya yang menghargai perempuan berbasis ajaran Islam yang berkeadilan gender dan terlindunginya  anak-anak dari berbagai ancaman menuju kehidupan yang berbasis Islam.

b. Program Pengembangan

1)       Meningkatkan usaha-usaha advokasi terhadap kekerasan anak dan perempuan serta human trafficking yang merusak kehidupan keluarga dan masa depan bangsa.

2)       Meningkatkan usaha dan kerjasama dengan berbagai pihak dalam mencegah dan mengadvokasi kejahatan human trafficking (penjualan manusia) yang pada umumnya menimpa anak-anak dan perempuan.

3)       Menyusun dan menyebarluaskan pandangan Islam yang berpihak pada keadilan gender disertai tuntutan-tuntutan produk majelis Tarjih dan sosialisasinya yang bersifat luas dan praktis.

4)       Mengembangkan model advokasi berbasis dakwah dalam menghadapi berbagai bentuk eksploitasi terhadap perempuan dan anak di ruang publik yang tidak kondusif di penjara, pabrik, dan tempat-tempat yang dipandang rawan lainnya.


Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website