PDM Kabupaten Malang - Persyarikatan Muhammadiyah

 PDM Kabupaten Malang
.: Home > Ulama Dan Umara Dalam Perspektif Al-Qur’an

Homepage

Ulama Dan Umara Dalam Perspektif Al-Qur’an

PROF. DR. H. MUHAMMAD CHIRZIN, M.AG.
GURU BESAR UIN SUNAN KALIJAGA DAN UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA


Ulama dan umara adalah pasangan pemuka masyarakat yang utama. Ulama, kosakata bahasa Arab, bentuk jamak dari kata alim. Artinya orang yang berpengetahuan, ahli ilmu, orang pandai. Dalam bahasa Indonesia menjadi bentuk tunggal; orang yang ahli ilmu agama Islam. Kata ulama sepadan dengan ulul albab dalam Al-Qur'an; orang yang arif. Umara, bentuk jamak dari kata amir, artinya pemimpin, penguasa. Kosakata amir sepadan dengan ulul amri dalam Al-Qur'an yang artinya orang yang mempunyai pengaruh, kekuasan; orang yang memangku urusan rakyat; penguasa.

Kata ulama terdapat dalam Al-Qur'an surat Asy-Syu’ara‘ dan Fathir berikut. "Bukankah itu suatu bukti bagi mereka bahwa para ulama Bani Israil sudah mengetahuinya sebagai suatu kebenaran?" (Asy-Syu’araa‘ [26]: 197)

Konteks ayat di atas bahwa banyak kalangan ulama Yahudi yang mengakui ajaran Nabi Muhammad saw itu ajaran yang datang dari Allah SwT, seperti Abdullah bin Salam dan Mukhayriq. Yang disebut terakhir ini orang kaya, yang mewariskan segala kekayaannya untuk Islam.

"Dan demikian pula di antara manusia, binatang melata dan hewan ternak, terdiri dari berbagai macam warna. Sungguh yang benar-benar takut kepada Allah di antara hamba- hamba-Nya, hanyalah ula- ma; mereka yang berpengetahuan. Sungguh Allah Maha Perkasa, Maha Pengampun. (Fathir [35]: 28).

Hanya mereka yang mempunyai pengetahuan mendalam yang tahu bahwa takut kepada Allah adalah permulaan dari suatu kearifan. Karena rasa takut demikian sama dengan penghayatan dan cinta, - penghayatan akan semua keindahan dunia lahir dan dunia batin yang sungguh luar biasa (“Allah Maha Perkasa”), dan penuh cinta karena rahmat dan kasih sayang- Nya (“Maha Pengampun”). Kata ulul albab terdapat dalam surat Al-Baqarah berikut.

"Allah memberi hikmah kepada siapa yang dikehendaki-Nya, dan barang siapa diberi hikmah, ia telah memperoleh kebaikan melimpah; tetapi yang dapat mengambil pelajaran hanya orang yang arif." (Al-Baqarah [2]: 269)

Para ulama adalah pewaris Nabi dan penerus tugas-tugasnya di dunia, yakni membawa kabar gembira, memberi peringatan, mengajak kepada Allah dan memberi cahaya.

"Wahai Nabi! Sungguh Kami mengutus engkau sebagai saksi, sebagai pembawa kabar gembira dan pemberi peringatan. Dan sebagai orang yang mengajak kepada Allah dengan izin-Nya, dan sebagai pelita pemberi cahaya. Dan sampaikanlah berita gembira kepada  orang-orang beriman, bahwa mereka akan memperoleh karunia yang besar dari Allah."
(Al-Ahzab [33]: 45-47)

Para ulama adalah penjaga gawang moralitas dalam segala aspek kehidupan umat, termasuk moralitas para penguasa. "Allah telah membeli dari orang beriman jiwa raga dan harta mereka, supaya mereka beroleh taman surga. Mereka berperang di jalan Allah; mereka membunuh atau dibunuh. Itulah janji sebenarnya yang mengharuskan-Nya, dalam Taurat, Injil dan Al-Qur’an. Dan siapa yang lebih menepati janji daripada Allah? Bergembiralah dengan   janjimu yang telah kamu berikan. Dan itulah kemenangan yang besar. Mereka yang bertobat kepada Allah, mereka yang mengabdi, mereka yang  memanjatkan puji, mereka yang mengembara di jalan Allah; mereka yang rukuk, mereka sujud; mereka yang menganjurkan kebaikan dan mencegah kejahatan dan menjaga diri terhadap ketentuan-ketentuan Allah; sampaikanlah berita gembira kepada mereka yang beriman." (At-Taubah [9]: 111-112)

"Seharusnya jangan semua kaum mukmin berangkat bersama-sama: Dari setiap golongan sekelompok mereka ada yang tinggal untuk memperdalam ajaran agama dan memberi peringatan kepada golongannya bila sudah kembali, supaya mereka dapat menjaga diri."(At-Taubah [9]: 122)

Ayat 122 di atas turun sebagai larangan kepada kaum Mukminin untuk serta merta pergi ke medan perang untuk berjihad seluruhnya, tapi harus ada yang menetap untuk memperdalam pengetahuan agama untuk memberi peringatan kepada kaumnya bila telah kembali. Kata ulul amri terdapat dalam surat An- Nisa‘ berikut.

"Hai orang-orang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasulullah dan mereka yang memegang kekuasaan di antara kamu. Jika kamu berselisih mengenai sesuatu kembalikanlah kepada Allah dan Rasul- Nya, kalau kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Itulah yang terbaik dan penyelesaian yang tepat." (An-Nisaa‘ [4]: 59)

Menurut Ibnu Jarir ayat di atas turun berkenaan dengan Ammar bin Yasir yang melindungi seorang tawanan tanpa perintah panglimanya, Khalid bin Walid, sehingga mereka pun berselisih. Ulul amri adalah orang yang memegang kekuasaan atau orang yang bertanggung jawab, yang dapat mengambil keputusan; mereka yang menangani pelbagai persoalan. Oleh karena di dalam Islam tidak ada pemisahan yang tajam antara soalsoal
yang sakral dengan yang sekular, maka adanya suatu pemerintah biasa diharapkan dapat berjalan di atas kebenaran, dan dapat bertindak sebagai Imam yang shalih; benar dan bersih pula. Kita harus menghormati dan mematuhi kekuasaan yang demikian. Kalau tidak segala ketertiban dan disiplin takkan ada artinya.

Di antara kewajiban umara adalah menerapkan pemerintahan yang berkeadilan. Allah memerintahkan kamu menyampaikan amanat kepada yang layak menerimanya. Apabila kamu mengadili di antara manusia, bertindaklah dengan adil. Sungguh Allah mengajar kamu dengan sebaik- baiknya. Allah Maha Mendengar, Maha Melihat. (An-Nisaa‘ [4]: 58)

Ayat di atas turun berkenaan dengan Usman bin Thalhah sebagi juru kunci Kakbah. Ketika itu Rasulullah saw mengambil kunci Kakbah untuk  memasukinya. Setelah keluar, beliau membaca ayat di atas dan menyerahkan kembali kunci Kakbah kepada Usman.

"Hai Daud! Kami jadikan engkau penguasa di bumi, laksanakanlah hukum di antara manusia berdasarkan kebenaran dan keadilan, dan janganlah memperturutkan hawa nafsu, karena itu akan menyesatkan kau dari jalan Allah. Sungguh, orang yang tersesat dari jalan Allah akan mendapat hukuman berat, sebab mereka lupa akan hari perhitungan." (Shaad [38]: 26)

Kekuasaan adalah amanat yang harus ditunaikan dengan jujur, adil dan ikhlas, bukan untuk dibangga-banggakan dan disalahgunakan. Penguasa tidak boleh memperturutkan hawa nafsu, melakukan penyimpangan dan menganiaya rakyat. Rasulullah saw bersabda, "Maa min ‘abdin yastar’iihillaahu  ra’iyyatan yamuutu yauma yamuutu wahuwa ghaasysyun lira’iyyatihi illaa harramallaahu ‘alaihil jannah" – "Tidaklah seorang hamba dijadikan Allah sebagai pemimpin sebuah komunitas kemudian ia meninggal dunia dalam keadaan mendlalimi komunitas yang dipimpinnya kecuali Allah  mengharamkannya masuk surga." (HR Muslim)

"Inna ahabbannaasi ilallaahi yaumal qiyaamati wa adnaahum minhu majlisan imaamun ‘aadilun wa abghadhunnaasi ilallaahi wa ab’aduhum minhu majlisan imaamun jaa`ir – Sesungguhnya orang yang paling dicintai Allah dan paling dekat dengan-Nya pada hari kiamat adalah pemimpin yang adi, dan orang yang paling dibenci Allah dan paling jauh tempatnya dari- Nya adalah pemimpin yang dlalim". (HR Tirmidzi).

Tugas umara adalah menyelenggarakan pemerintahan dengan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan rakyat. Menurut al- Mawardi, kewajiban pemimpin meliputi 10 poin: (1) menjaga penerapan agama yang benar; (2) menerapkan hukum dalam setiap permasalahan yang terjadi dengan cara yang adil; (3) melindungi keamanan negara sehingga rakyat dapat beraktivitas dengan bebas dan tidak dihantui ketakutan; (4) menegakkan hukum pidana sehingga hakhak warga terlindungi; (5) menjaga perbatasan negara dengan sistem keamanan yang baik sehingga dapat menangkal serangan musuh; (6) jihad untuk memerangi musuh; (7) mengambil pajak dan zakat dari warga sesuai dengan ketentuan syariat; (8) mendistribusikan dana baitul mal dengan
baik dan tepat pada waktunya; (9) mempekerjakan orang-orang yang amanah dan kapabel dalam bidangnya; (10) memantau langsung perkembangan yang terjadi pada warganya dan tidak hanya memercayakannya kepada wakilnya agar dapat memiliki lebih banyak waktu untuk menikmati dunia atau untuk beribadah.

Para pakar Muslim, para pemuka agama dan para pemangku dakwah pada saat ini memperoleh panggilan kembali untuk:  (1) membacakan ayat-ayat Allah; (2) menyucikan pikiran dan akhlak manusia; (3) mengajarkan kitab Allah; (4) mengajarkan hikmah; (5) mengajarkan pengetahuan. Suatu panggilan yang mulia untuk melakukan emansipasi kemanusiaan sesuai dengan fitrah manusia dan sikapnya yang hanif.

"Sebagaimana nikmat yang sudah kamu terima, Kami telah mengutus di kalangan kamu seorang Rasul dari golongan kamu sendiri, membacakan  ayat-ayat Kami kepada kamu dan menyucikan kamu dan mengajarkan kepadamu Kitab dan Hikmah dan mengajarkan kepadamu apa yang tidak kamu ketahui." (Al-Baqarah [2]: 151)

Menghadapi berbagai perubahan besar yang cepat dan bersifat majemuk dalam masyarakat dunia serta menghadapi pergeseran tata nilai yang  mengaburkan antara yang benar dan yang salah, antara yang baik dan yang buruk, para ulama niscaya mengemban fungsi: (1) basyiran, memberi kabar gembira dengan memberikan harapan serta perspektif baru bagi upaya pembangunan; (2) nadziran, memberikan kesadaran kritis kepada masyarakat
agar mereka mampu mengembangkan penalaran yang kritis terhadap determinisme ideologis maupun teknologis dengan menyadari permasalahan dan potensi yang mereka miliki untuk mampu mengubah nasibnya sendiri; (3) da’iyan ilal haqq, memanggil kepada kebenaran hakiki yang kadang-kadang telah dikaburkan oleh propaganda maupun pendapat umum; (4) sirajan muniran, memberikan terang iman dan pencerahan akal budi. Semua itu niscaya dilakukan ulama dengan menampilkan Islam yang hakiki sebagai rahmatan lil-‘alamin.

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website